Jaksa di Kejari Jember Jadi Dosen di Universitas Jember

Kejari Jember – Para Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember tak lama lagi akan mengajar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej).

Hal itu terungkap dalam pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum. dengan Dekan FH Unej Dr. Bayu Dwi Anggono, SH., MH., Selasa, 12 Januari 2021.

Dalam pertemuan di ruang kerja Kajari itu, Bayu Dwi didampingi Ketua Satuan Tugas Kampus Merdeka FH Unej, I Gede Widhiana Suarda, SH., M.Hum., Ph.D.

“Kami membicarakan penjajakan kerja sama antar-dua lembaga dalam bingkai membangun negara hukum demokratis yang ada di Indonesia,” kata Bayu Dwi.

Kerja sama yang dijajaki terkait program Kampus Merdeka yang telah diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun lalu.

“Ada beberapa indikator kinerja utama bagi pendidikan tinggi, termasuk pendidikan tinggi hukum, jika ingin dinilai performa baik, salah satunya adalah praktisi mengajar di kampus,” terangnya.

Nantinya, para jaksa di Kejari Jember bukan sekedar dosen tamu. Jaksa sebagai praktisi benar-benar menjadi dosen yang ikut mengajar mata kuliah mulai awal sampai akhir, termasuk memberikan penilaian.

“Bagi kami di FH, cukup ada banyak sekali mata kuliah yang butuh praktisi untuk mengajar,” imbuhnya.

Selain itu, penjajakan kerja sama itu terkait dengan magang bagi mahasiswa yang telah menempuh 84 SKS. Nilai magang selama satu semester ini nantinya sebesar 20 SKS.

“Kami jajaki sejauh mana peluang mahasiswa kami yang lolos seleksi untuk bisa berkegiatan di kejaksaan, mengikuti segala aktivitas kejaksaan dengan bimbingan para jaksa,” urainya.

Kerja sama lainnya yaitu dalam rangka penegakan hukum. Dosen-dosen FH Unej akan terlibat dalam memberikan keterangan ahli untuk perkara-perkara yang ditangani oleh Kejari Jember.

Berikutnya yaitu penjajakan kolaborasi kegiatan bersama dalam membangun budaya sadar hukum. “Negara hukum demokratis itu perlu budaya sadar hukum yang baik. Kejari Jember juga punya misi ke sana, karena bagian dari pencegahan,” ucapnya.

Bayu Dwi menegaskan, FH siap untuk berkolaborasi membuat kegiatan-kegiatan yang bertujuan membangun budaya sadar hukum sekaligus melakukan pencegahan, agar masyarakat maupun penyelenggara negara memiliki kesadaran hukum yang baik.

Empat tawaran kerja sama itu merupakan upaya implentasi kesepakatan kerja sama antara Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. dengan Jaksa Agung Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH., MH., yang berlangsung secara virtual beberapa waktu lalu.

Keempat tawaran itu nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama, yang memberikan arahan lebih teknis untuk memudahkan implementasinya.

Menanggapi tawaran kerja sama itu, Kajari menyampaikan dukungannya terhadap upaya FH Unej merealisasikan program Kampus Merdeka itu.

“Kami nanti akan menyiapkan tenaga-tenaga pengajar. Secara bergiliran,” ungkapnya.

Melalui jaksa mengajar tersebut, nantinya para jaksa dituntut untuk kembali memperkuat kemampuan akademisnya. Pengalaman selama sebagai jaksa dikorelasikan dengan ilmu hukum, sehingga muncul ilmu hukum yang dinamis.

Hal ini tentu sejalan dengan komitmen kejaksaan agar jaksa kuat secara akademis, kuat dalam penanganan perkara, dan berintegritas.

Seiring dengan itu, jaksa pun akan memiliki keinginan untuk menempuh jenjang akademis yang lebih tinggi.

Terkait dengan mahasiswa magang selama satu semester, Kajari menyatakan akan menyiapkan kantor Kejari Jember sebagai laboratorium bagi mahasiswa dan bagi Unej dalam mencetak ahli-ahli hukum yang handal ke depannya.

“Akan kami kemas baik nantinya. Kami pasti memberikan yang terbaik,” ujarnya. Kajari berharap bisa mengantarkan mahasiswa menjadi arsitek-arsitek hukum yang betul-betul mumpuni

Kajari juga berharap Kejari Jember sebagai laboratorium hukum memunculkan cikal bakal calon jaksa atau hakim yang berkualitas.

“Berkualitas tidak bisa serta merta dicetak begitu saja. Harus melalui proses. Prosesnya itu memadukan teori dengan praktek. Hal ini, Kejari Jember dan Universitas Jember yang mempelopori secara nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut Kajari menyampaikan terima kasih kepada FH Unej yang memberikan bantuan dalam penanganan perkara melalui ahli-ahli hukumnya.

Begitu juga dengan kerja sama penyelenggaraan kegiatan membangun budaya sadara hukum. Tawaran ini disambut baik, karena Kejari Jember mempunyai komitmen untuk menjadikan Jember sebagai kota literasi hukum nasional. (din)

Bagikan Ke:

Related posts